Bagaimana investasi di Udana Crowdfunding?

Jadi pemodal UMKM itu mudah

Pilih Bisnis UMKM

Temukan usaha bisnis UMKM sesuai minat Anda

Analisa Bisnis

Lakukan analisa profil bisnis dan pengusaha UMKM.

Mulai Berinvestasi

Menjadi pemodal startup dengan modal minimal 100.000 Rupiah.

01

Listing pasar primer

Daftar bisnis UMKM yang telah lolos seleksi dan berhak untuk melakukan penjualan saham sesuai dengan aturan regulasi

02

Listing pasar sekunder

Pasar sekunder akan diselenggarakan setiap 2x dalam setahun, bisnis yang listing di pasar sekunder sudah terdaftar 1 tahun di MD-Dana dan telah melakukan pembagian 1x dividen

03

Pasar bisnis obligasi

Obligasi sendiri merupakan instrumen investasi yang bisa dipilih investor di pasar modal selain efek saham yang diperdagangkan.

Apa itu MD-Dana?

MD-Dana adalah platform urun dana bisnis yang hadir untuk membuka akses pendanaan dan investasi bagi semua kalangan. Melalui MD-Dana, anda bisa memiliki saham di berbagai macam bisnis potensial, tanpa harus kebingungan memikirkan bagaimana mendirikan dan memelihara bisnis dari awal.

Selengkapnya

Investasi Bisnis UMKM

Listing bisnis terbaru kami sajikan untuk Anda, pilih bisnis sesuai dengan minat Anda

Saatnya UMKM naik kelas

Dapatkan permodalan ekspansi di platform kami, saatnya scale up bisnis Anda menuju bisnis yang sehat dan jelas.

Kami Siap Membantu Anda

Apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai MD-Dana. Silahkan menghubungi kami

All FAQ

Meskipun secara definisi, keduanya sama-sama menawarkan saham. Namun jenis saham yang ditawarkan oleh keduanya berbeda. Saham yang ditawarkan oleh bursa efek dikeluarkan oleh perusahaan terbuka dengan skala yang lebih besar dengan mekanisme yang lebih rumit. Sedangkan saham yang diperoleh melalui urun dana adalah proporsi yang disesuaikan dengan pendanaan yang anda berikan kepada UMKM dan startup yang terdaftar.

Terhitung dari bulan Desember 2018, OJK sudah merilis regulasi yang mengatur mekanisme urun dana secara komprehensif melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.04/2018, yang mana saat ini sudah diperbarui dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 57/POJK.04/2020

Bagi sebagian orang, investasi erat kaitannya dengan besarnya modal yang dibutuhkan untuk langkah awal. Sehingga terkadang investasi itu sendiri masih bersifat eksklusif dan belum dapat dijangkau oleh banyak masyarakat di Indonesia.

Oleh karenanya, MD-Dana hadir untuk memberikan solusi bagi mereka yang ingin mencoba pengalaman sebagai investor, mulai dari memilih mana bisnis dengan prospek cerah hingga merasakan dividen keuntungan dari saham yang mereka beli. Melalui skema urun dana, pembelian saham tidak perlu mengeluarkan biaya yang banyak. Maka dari itu, mulai perjalanan anda sebagai investor dengan satu langkah kecil Bersama MD-Dana.

Sekarang setelah Anda mengenal sedikit tentang siapa kita dan apa yang ingin kita lakukan, mungkin pertanyaan selanjutnya adalah, "bagaimana saya memulai?". Yaps, jawabannya mudah! Untuk berinvestasi, anda harus terlebih dahulu membuat akun MD-Dana. Selesaikan proses pembuatan akun dan isi profil anda. Lalu cukup telusuri MD-Dana untuk peluang investasi yang berbeda. Jika anda melihat yang anda sukai, klik tombol investasikan dan ikuti petunjuknya. Sesederhana itu!

Platform kami telah diliput oleh