Investasi Equity Crowdfunding di Udana.id 

Equity crowdfunding adalah salah satu alternatif investasi masa kini yang dapat memberikan keuntungan investasi. Skema crowdfunding adalah metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai mengembangkan bisnisnya. Salah satu penyelenggara skema equity crowdfunding adalah udana.id

Seperti kita ketahui bersama, istilah crowdfunding saat ini begitu populer dalam dunia bisnis. Terutama bagi para pebisnis yang sering berkecimpung di dunia bisnis. Setidaknya, setahun belakangan ini istilah tersebut terdengar begitu akrab di telinga masyarakat Indonesia.

Equity Crowdfunding Berada di Bawah Payung Hukum OJK

Industri crowdfunding tersebut telah memiliki payung hukum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Skema pendanaan ini diatur dalam Peraturan OJK yakni POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding).

Peraturan terbaru OJK itu juga membuat pelaku usaha tidak hanya dapat menawarkan efek berupa saham lewat layanan urun dana, tapi juga efek yang bersifat utang atau sukuk.

Adanya dukungan dari Pemerintah Indonesia yang mengakomodasi platform crowdfunding juga sangat membantu pelaku usaha untuk mengembangkan inovasi di sektor keuangan digital, seperti Udana.id tersebut yang hadir membawa solusi bagi masyarakat.

Selain itu, hal ini juga dapat mendorong kepercayaan masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem yang harapannya dapat menjadi salah satu motor penggerak perekonomian Indonesia.

Keuntungan Equity Crowdfunding

Dimulai dengan adanya sistem kerja crowdfunding yang membuat pilar utama sebagai website dan kepemilikan modal biasanya akan memiliki beberapa kelebihan tentunya.

Kelebihan-kelebihan yang ditawarkan akan menjadi daya tarik tersendiri. Berikut ini penjelasan mengenai keuntungannya:

1. Pengajuan Pendanaan dengan Sistem Online

Pendanaan pada sistem crowdfunding lebih fleksibel karena sistem yang bekerja dilakukan secara online sehingga hal ini memudahkan calon penanam alias investor.

Kemudian proposal usaha akan diberikan melalui situs crowdfunding yang digunakan tersebut untuk pemastian pendanaan, terlebih untuk prospek perjanjian di masa yang akan datang.

Mekanisme dari sistem online ini memang menghemat tenaga, waktu dan biaya sehingga metode yang digunakan akan lebih efisien dan efektif.

2. Prosesnya Mudah, Singkat, dan Aman

Dalam proses pendaftaran pun crowdfunding memang terlihat mudah dan waktu yang digunakan pun cukup hemat dan cepat.

Hal ini dikarenakan data lampiran pada situs crowdfunding selalu terjaga dengan aman, bahkan informasi tentang pemilik modal pun tidak bisa dibobol oleh siapapun tanpa izin.

Dari sini situs crowdfunding dilengkapi dengan sistem keamanan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur.

3. Tanpa Uang Muka atau Jaminan

Platform crowdfunding juga memberikan keleluasaan bagi pelaku bisnis yang mendapatkan modal tanpa penyediaan uang muka ataupun jaminan.

Sistem tanpa uang muka yang dilakukan situs crowdfunding ini memang sangat menguntungkan. Sebab, para pelaku bisnis tidak memiliki jangka waktu dalam pembayaran modal.

Hanya saja, mereka diberikan kesepakatan dalam kelancaran proses pendanaan di saat persetujuan awal.

4. Akses Terbaru dan Terefisien dalam Permodalan

Dalam pengajuan pinjaman biasanya akan dipusingkan dengan segala macam persyaratan dari pihak bank. Namun pada situs crowdfunding akan lebih efektif menggunakan cara permodalan yang baru.

Untuk itu sistem crowdfunding tidak perlu diragukan lagi jika kalian yang memang membutuhkan dana dalam pembangunan bisnis. Terlebih lagi kalian akan mendapat keuntungan yang sangat besar dari para investor yang tertarik dari ide dalam bisnis yang akan dibangun tersebut.

Investasi Equity Crowdfunding di Udana.id

Kamu bisa memiliki bisnis tanpa harus punya bisnis yaitu dengan berinvestasi. Bisa dimulai cukup dengan berinvestasi di instrumen equity crowdfunding. Skemanya yaitu berinvestasi pada bisnis UMKM bahkan milik tokoh-tokoh ternama, sehingga lebih bisa kamu kontrol secara langsung.

Udana.id merupakan platform investasi equity crowdfunding yang telah berizin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Melalui Udana.id, masyarakat dapat berinvestasi secara patungan ke bisnis-bisnis UMKM milik siapapun yang mendaftarkan bisnisnya di Udana.id. Anda dapat memilih langsung untuk berinvestasi di perusahaan startup maupun pelaku industri UMKM idaman. Udana.id menyediakan jalan yang dapat membantu pebisnis terkoneksi dengan sumber pendanaan yang fit dan proper dengan rencana strategis mereka. Dengan Udana.id kamu bisa mulai berinvestasi pada bisnis UMKM minimal 1 juta Rupiah.

Rencanakan pemasukan Anda dengan membagi sekitar 10-20% untuk menabung, investasi dan menyiapkan dana darurat. Investasi bareng Udana.id dijamin praktis, mudah, terpercaya! Kamu bisa lihat artikel launching kerjasama dengan Ahmad Dhani dengan klik kalimat ini. Daftar akun sekarang di www.udana.id agar kamu bisa berinvestasi di bisnis milik Ayu Ting Ting dan Ahmad Dhani.

Leave a Reply

Your email address will not be published.