Definisi
Sepanjang konteks kalimatnya tidak menentukan yang lain, istilah atau definisi dalam SKU
memiliki arti sebagai berikut:
Website mengacu pada situs online dengan alamat https://mddana.id. Website ini dikelola oleh MD-Dana,
dengan tidak terbatas pada para pemilik, investor, karyawan dan pihak-pihak yang terkait
dengan MD-Dana. Tergantung pada konteks, “Website” dapat juga mengacu pada jasa,
produk, situs, konten atau layanan lain yang disediakan oleh MD-Dana.
Layanan Urun Dana adalah penyelenggaraan layanan penawaran efek yang dilakukan
oleh penerbit untuk menjual saham secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem
elektronik yang bersifat terbuka.
Penyelenggara adalah badan hukum Indonesia, yang menyediakan, mengelola, dan
mengoperasikan Layanan Urun Dana, dan dalam SKU ini, MD-Dana berperan sebagai
Penyelenggara.
Penyelenggara adalah badan hukum Indonesia, yang menyediakan, mengelola, dan
mengoperasikan Layanan Urun Dana, dan dalam SKU ini, MD-Dana berperan sebagai
Penyelenggara.
Registrasi adalah proses pendaftaran menjadi pengguna dalam MD-Dana yang
merupakan proses verifikasi awal untuk memperoleh keterangan, pernyataan dalam penggunaan
layanan penyelenggara.
Pengguna Layanan Urun Dana adalah pengguna Layanan Urun Dana yang terdiri dari
Penerbit atau Pemodal.
Penerbit adalah badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas yang
menawarkan efek melalui Layanan Urun Dana.
Pemodal adalah pihak yang melakukan pembelian efek Penerbit melalui Layanan
Urun Dana.
Verifikasi adalah proses pemeriksaan terhadap pengguna mengenai keterangan
terkait pengguna dan informasi pribadi yang dicantumkan dalam proses Registrasi untuk
divalidasi oleh MD-Dana guna mendapat layanan penuh penyelenggara.
Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga
komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif,
kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.
Saham adalah nilai lembar saham milik Penerbit selama Layanan Urun Dana sedang
berlangsung Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi yang selanjutnya
disebut Penawaran Efek adalah penyelenggaraan layanan penawaran efek yang dilakukan oleh
penerbit untuk menjual efek secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem
elektronik yang bersifat terbuka.
Rupiah adalah mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mata uang yang
diperdagangkan terhadap Aset Digital pada platform.
KYC (Know Your Customer) Principles adalah proses penilaian terhadap calon
pengguna dan pengguna untuk mengetahui latar belakang dan itikad baik terhadap perbuatan
yang akan dilakukan dalam sebuah Layanan Urun Dana.
AML (Anti Money Laundering) adalah kegiatan untuk mengantisipasi dan
menghentikan praktik pencucian uang.
Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang
berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan,
mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik sehubungan dengan
kegiatan Layanan Urun Dana.
Escrow Account adalah rekening penampungan untuk setiap dana Pengguna yang
disediakan oleh bank yang bekerjasama dengan MD-Dana.
Virtual Account adalah rekening atas nama masing-masing Pemodal atau Penerbit
yang disediakan oleh payment gateaway eksternal yang mendukung bank besar di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan adalah Lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan
pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan,
termasuk salah satunya adalah kegiatan Layanan Urun Dana.
Posisi MD-Dana
MD-Dana merupakan Platform untuk memfasilitasi transaksi dana antara Penerbit dan Pemodal.
MD-Dana tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan, atau informasi yang disediakan oleh
Penerbit dan Pemodal. MD-Dana dengan ini melepaskan semua tanggung jawab dalam hal tersebut
selama diizinkan oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Semua informasi di dalam konten
Penawaran Efek yang disediakan oleh MD-Dana merupakan bagian dari pemberitahuan, kami tidak
menjamin keakuratan, kelengkapan, ketepatan waktu atau kebenaran dari konten yang dibuat
oleh penerbit. Oleh karenanya, Anda mengetahui bahwa informasi dan konten yang ada pada
halaman Penawaran Efek dalam website kami merupakan risiko yang Anda tanggung secara
pribadi.
MD-Dana tidak menjamin bahwa setiap Penawaran Efek yang terdapat pada situs kami akan
mendapatkan sejumlah dana tertentu atau akan terpenuhi. MD-Dana secara tersirat maupun
tersurat tidak selalu mendukung penyelenggaraan sebuah Penawaran Efek. Kami dengan tegas
menolak kewajiban atau tanggung jawab atas kegagalan setiap Penawaran Efek atau total dana
yang Penerbit tetapkan apabila Penawaran Efek tersebut tidak terpenuhi.
Proses Registrasi Pemodal
Syarat menjadi Pemodal adalah:
- Pemodal dapat melakukan proses registrasi atau pendaftaran Pengguna melalui platform
MD-Dana;
- Setuju dan sepakat untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum ini;
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun, atau telah menikah dan Memiliki identitas yang sah
secara hukum;
- Memiliki rekening Efek pada Bank Kustodian yang khusus untuk menyimpan Efek dan/atau dana
melalui
Layanan Urun Dana (bila mana Rekening Efek sudah terdaftar pada penyelenggara lain, maka
Pemodal
diwajibkan untuk menggunakan Rekening Efek yang berbeda);
- Memiliki kemampuan untuk membeli Efek Penerbit;
- Memenuhi kriteria Pemodal dan batasan pembelian Efek, sebagai berikut:
- Setiap Pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah) per tahun, dapat membeli Efek melalui Layanan Urun Dana paling banyak
sebesar 5% (lima persen) dari penghasilan per tahun.
- Setiap Pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah) per tahun, dapat membeli Efek melalui Layanan Urun Dana paling banyak
sebesar 10% (sepuluh persen) dari penghasilan per tahun.
- Dalam hal Pemodal merupakan (a) badan hukum; dan (b) pihak yang mempunyai pengalaman
berinvestasi di pasar modal yang dibuktikan dengan kepemilikan rekening Efek paling
sedikit 2 (dua) tahun sebelum penawaran Efek, kriteria Pemodal dan batasan pembelian
Efek oleh tidak berlaku.
Atas setiap proses registrasi calon Pemodal wajib menunjukan semua dan setiap data sesuai dengan
identitas diri berupa:
- Nama (sesuai dengan Identitas diri yang dilampirkan);
- Alamat rumah sesuai identitas;
- Alamat tinggal saat ini;
- Nomor telepon atau Handphone (nomor harus aktif dan digunakan secara pribadi);
- Tempat dan tanggal lahir (sesuai dengan identitas diri yang dilampirkan);
- Jenis kelamin;
- Foto Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
- Swafoto memegang Kartu Tanda Penduduk yang diambil langsung melalui kamera;
- NPWP;
- Jumlah pendapatan tahunan;
- Pekerjaan;
- E-mail (alamat surat elektronik) yang aktif;
Biaya Transaksi
Biaya transaksi dalam MD-Dana dapat dilihat secara berkala dan berubah sewaktu-waktu berdasarkan
kebijakan dari MD-Dana.
Pemodal
Withdraw Fee
|
Penarikan < Rp25.000.000=Rp20.000
Penarikan Rp25.000.000 – Rp500.000.000 = Rp 30.000
Penarikan > Rp500.000.000 = Rp50.000
|
Pasar Sekunder Trading Fee
|
0.25% dari nilai transaksi
|
Penerbit
Initial Fee
|
dibebankan ketika bisnis anda berhasil memperoleh pendanaan, sebesar 5%-10% dari
nilai total pendanaan
|
Dividend Fee
|
dibebankan ketika bisnis anda membagikan dividend, sebesar 5% dari nilai dividend
dibagikan
|
Maintenance Fee
|
dibebankan secara tahunan sebesar Rp 2.500.000
|
Penolakan Penundaan dan Pembatalan Transaksi
MD-Dana berhak untuk melakukan penundaan dan/atau penolakan transaksi apabila MD-Dana mengetahui
atau berdasarkan pertimbangan, menduga bahwa kegiatan penipuan dan/atau aksi kejahatan telah
dan/atau akan dilakukan Pengguna setuju dan mengakui bahwa sepanjang diperbolehkan oleh
ketentuan Hukum yang berlaku, MD-Dana wajib menolak untuk memproses segala transaksi.
MD-Dana berkewajiban untuk mematuhi hukum, peraturan dan permintaan lembaga masyarakat dan
pemerintah dalam yurisdiksi yang berbeda-beda yang berkaitan dengan pencegahan atas pembiayaan
untuk, antara lain, teroris dan pihak yang terkena sanksi. Hal ini dapat menyebabkan MD-Dana
untuk melakukan pencegatan dan menyelidiki segala perintah pembayaran dan informasi atau
komunikasi lainnya yang dikirimkan kepada atau oleh Pengguna, atau atas nama Pengguna melalui
sistem MD-Dana. Proses ini juga dapat melibatkan MD-Dana untuk melakukan penyelidikan lebih
lanjut untuk menentukan apakah nama yang muncul dalam segala transaksi yang dilakukan atau akan
dilakukan oleh Pengguna melalui Akunnya adalah nama teroris.
MD-Dana tidak akan bertanggung jawab untuk setiap kerugian (baik secara langsung dan termasuk
namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan atau bunga) atau kerugian yang diderita oleh
pihak manapun yang timbul dari segala penundaan atau kelalaian dari MD-Dana untuk memproses
segala perintah pembayaran tersebut atau informasi atau komunikasi lainnya atau untuk
melaksanakan segala kewajiban lainnya, yang disebabkan secara keseluruhan atau sebagian oleh
segala tindakan yang diambil berdasarkan angka 4 ketentuan Penolakan dan Penundaan Transaksi
ini.
MD-Dana berwenang untuk melakukan pemantauan atas Akun Pengguna dalam rangka pencegahan
kejahatan keuangan. Pengguna mengerti, memahami dan setuju bahwa terhadap setiap transaksi yang
telah dilakukan melalui MD-Dana bersifat final dan tidak dapat dilakukan pembatalan oleh
Pengguna.
Pernyataan dan Jaminan
Penyelenggara dengan ini menyatakan dan menjamin hal-hal sebagai berikut:
Penyelenggara adalah badan hukum yang didirikan dan tunduk
pada ketentuan hukum
dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saat ini, Penyelenggara dalam proses menunggu izin dalam bidang penyelenggaraan layanan urun
dana melalui penawaran saham berbasis teknologi (equity crowdfunding) dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK).
Sepanjang yang diketahui oleh Penyelenggara, Penyelenggara akan menjalankan kegiatan usahanya
dengan tidak melanggar hak atas kekayaan intelektual dari pihak lainnya.
Penyelenggara dengan ini menyatakan bahwa dalam memberikan dan/atau menyajikan data-data dan
informasi-informasi terkait dengan Pemodal dan/atau penawaran saham melalui layanan urun dana
yang diselenggarakan oleh Penyelenggara, Penyelenggara akan sepenuhnya mempercayakan,
mengandalkan dan bersandarkan pada semua data-data dan/atau informasi-informasi yang diberikan
oleh Penerbit kepada Penyelenggara.
Penyelenggara dengan ini menyatakan bahwa Penyelenggara tidak akan membuat pernyataan-pernyataan
atau jaminan-jaminan, baik secara tegas maupun tersirat, terhadap kualitas, akurasi dan
kelengkapan informasi yang disediakan oleh Penyelenggara pada platform layanan urun dana melalui
penawaran saham berbasis teknologi terkait dengan kegiatan usaha Penerbit.
Penyelenggara dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa dana pemodal yang ada dalam rekening
virtual account dan/atau escrow account atas nama Penyelenggara dan/atau atas nama bersama dari
Penyelenggara, Penerbit dan Pemodal adalah merupakan dana milik masing-masing Pemodal, dan bukan
merupakan harta kekayaan (aset) milik Penyelenggara.
Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin hal-hal sebagai berikut:
Bahwa Pemodal adalah (a) badan hukum yang didirikan dan tunduk
pada ketentuan
hukum dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia (dalam hal Pemodal merupakan
badan hukum); dan (b) subjek hukum yang cukup umur, sehat akal pikiran dan berhak serta
berwenang untuk mengikatkan diri (dalam hal Pemodal merupakan perorangan) pada syarat dan
ketentuan umum penggunaan layanan ini.
Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa setiap data dan informasi yang diberikan oleh
Pemodal pada saat pembukaan akun untuk menggunakan platform layanan urun dana melalui penawaran
saham berbasis teknologi yang disediakan Penyelenggara, adalah informasi dan data yang benar,
lengkap dan sesuai dengan dokumen aslinya, dan akurat serta masih berlaku. Selanjutnya, Pemodal
juga menyatakan bahwa tanda tangan yang diberikan dan/atau dibubuhkan baik secara fisik maupun
elektronik adalah benar tanda tangan Pemodal dan bukan merupakan tanda tangan pihak lain.
Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pemodal telah membaca, memeriksa, menganalisa
dan mengevaluasi proposal, data, informasi maupun kelengkapan dokumen dari usaha Penerbit yang
dimuat melalui platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi yang
disediakan Penyelenggara, dan Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pemodal telah
memilih kegiatan usaha dari Penerbit secara sadar, tanpa ada bujuk rayu, paksaan, ancaman dan
pengaruh dari pihak manapun termasuk dari Penyelenggara.
Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pemodal dalam melakukan pembelian saham
Penerbit telah membaca, memeriksa, menganalisa dan mengevaluasi proposal, data, informasi maupun
kelengkapan dokumen dari usaha Penerbit pada platform layanan urun dana melalui penawaran saham
berbasis teknologi yang disediakan oleh Penyelenggara dan dalam melakukan penyertaan modal pada
Penerbit, Pemodal menyatakan mengerti dan memahami risiko-risiko terkait dengan kualitas,
akurasi dan kelengkapan informasi terkait dengan kegiatan usaha Penerbit yang disajikan dan/atau
diinformasikan melalui platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi
yang disediakan oleh Penyelenggara. Selanjutnya, Pemodal menyatakan dan mengetahui bahwa setiap
data dan proposal, keuntungan usaha maupun risiko kegiatan operasional Penerbit yang disajikan
dan/atau diinformasikan oleh Penyelenggara melalui platform layanan urun dana melalui penawaran
saham berbasis teknologi, merupakan data dan proposal yang disajikan oleh Penyelenggara
berdasarkan informasi yang diberikan dan/atau disediakan oleh Penerbit kepada Penyelenggara
dengan berdasarkan pada data dan/atau informasi serta kejadian yang telah lalu dan mengandung
unsur ketidakpastian tergantung dari potensi kegiatan usaha Penerbit, kondisi umum dan khusus
dari kegiatan operasional Penerbit. Dan karenanya, Pemodal dengan ini menyatakan membebaskan
Penyelenggara dari setiap tuntutan dan gugatan apapun dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya
terkait dengan risiko terkait dengan kualitas, akurasi dan kelengkapan informasi yang mungkin
akan timbul dan/atau mungkin akan terjadi terhadap setiap data dan proposal kegiatan
operasional, keuntungan usaha maupun risiko kegiatan operasional Penerbit yang disajikan
dan/atau diinformasikan oleh Penyelenggara melalui platform layanan urun dana melalui penawaran
saham berbasis teknologi.
Pemodal dengan ini menyatakan, bahwa Pemodal sepenuhnya mengetahui, memahami dan menyadari
resiko yang terkandung dan risiko yang mungkin akan timbul dikemudian hari atas kegiatan usaha
Penerbit yang ditawarkan melalui penyelenggaraan layanan urun dana melalui penawaran saham
berbasis teknologi (equity crowdfunding), termasuk namun tidak terbatas pada penurunan performa
usaha dan/atau usaha Penerbit tidak menghasilkan keuntungan dan/atau profit, hingga Penerbit
dinyatakan bangkrut ataupun pailit. Dan karenanya, Pemodal dengan ini menyatakan membebaskan
Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya
terkait dengan risiko yang mungkin akan timbul dan/atau mungkin akan terjadi atas kegiatan usaha
Penerbit, termasuk namun tidak terbatas pada kegagalan kegiatan usaha Penerbit untuk memperoleh
penghasilan dan/atau profit maupun Penerbit dinyatakan bangkrut maupun pailit.
Pemodal dengan ini menyatakan bahwa Pemodal sepenuhnya mengetahui, memahami dan menyadari risiko
yang terkandung dan risiko yang mungkin akan timbul dikemudian hari atas pelaksanaan perdagangan
saham Penerbit pada pasar sekunder, termasuk namun tidak terbatas tidak likuidnya saham Penerbit
yang ditawarkan oleh Pemodal melalui pasar sekunder yang disediakan oleh Penyelenggara melalui
platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi. Dan karenanya, Pemodal
dengan ini menyatakan membebaskan Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari
Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan risiko yang mungkin akan timbul dan/atau
mungkin akan terjadi atas pelaksanaan perdagangan saham Penerbit pada pasar sekunder, termasuk
namun tidak terbatas tidak likuidnya saham yang ditawarkan oleh Pemodal pada pasar sekunder yang
disediakan oleh Penyelenggara melalui platform layanan urun dana melalui penawaran saham
berbasis teknologi.
Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin kepada Penyelenggara bahwa dana yang disetorkan oleh
Pemodal ke dalam rekening virtual account dan/atau escrow account Penyelenggara, dan yang
digunakan oleh Pemodal untuk melakukan penyertaan saham (pembelian saham) pada Penerbit
merupakan milik Pemodal sendiri dan diperoleh dengan cara yang halal dan tidak bertentangan
dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk
dan tidak terbatas pada tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang dan pendanaan
terorisme;
Pemodal dengan ini menyatakan akan melindungi, menjamin, memberikan ganti kerugian dan
membebaskan serta melepaskan Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan, tuntutan ganti
rugi, tuntutan pertanggungjawaban dan/atau tuntutan sejenis lainnya yang mungkin diajukan oleh
Pemodal, Penerbit, dan/atau pihak ketiga lainnya, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap
setiap kerugian, kehilangan dan/atau kerusakan harta benda, cidera fisik maupun mental maupun
kehilangan nyawa pihak ketiga lainnya, terkait dengan kegiatan usaha dan/atau pengelolaan
kegiatan usaha dari Penerbit.
Pemodal dengan ini menyatakan bahwa Pemodal sepenuhnya mengetahui, memahami dan menyadari bahwa
Penyelenggara tidak melakukan kegiatan usaha dan/atau pengelolaan kegiatan usaha dari Penerbit.
Pemodal selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kegiatan usaha dan/atau pengelolaan kegiatan usaha
dari Penerbit kepada pihak dan/atau pihak-pihak yang ditunjuk oleh Pemodal dan/atau para Pemodal
bersama-sama dengan Penerbit dan Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa pemodal tidak
akan melakukan intervensi kegiatan usaha dan/atau pengelolaan kegiatan usaha dari Penerbit baik
langsung maupun tidak langsung. Selanjutnya, Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa
Pemodal akan menyampaikan setiap keluh-kesah, keberatan dan/atau komplain baik langsung maupun
tidak langsung kepada Penerbit, direksi, komisaris, maupun pihak dan/atau pihak-pihak yang
ditunjuk oleh Pemodal dan/atau para Pemodal bersama-sama dengan Penerbit untuk melakukan
kegiatan usaha dan/atau pengelolaan kegiatan usaha dari Penerbit.
Pemodal dengan ini menyatakan bahwa Pemodal sepenuhnya mengetahui, memahami dan menyadari bahwa
Penyelenggara akan membebankan biaya manajemen dari hasil keuntungan yang diterima oleh Penerbit
dan/atau Pemodal sebelum pajak, yang akan dikenakan pada saat pembagian dividen dan/atau profit
dilakukan. Biaya manajemen ini merupakan biaya atas pengelolaan dan administrasi kegiatan usaha
Penerbit, termasuk namun tidak terbatas pada penyampaian laporan keuangan dan/atau pembagian
hasil usaha Penerbit (pembagian dividen dan/atau profit) yang dilakukan oleh Penyelenggara
kepada Pemodal.
Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin hal-hal sebagai berikut:
Bahwa Penerbit adalah badan hukum yang didirikan dan tunduk
pada ketentuan
hukum dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penerbit dalam menjalankan kegiatan usahanya telah memiliki setiap perizinan yang dipersyaratkan
dan perizinan tersebut, sampai ini masih berlaku dan/atau tidak sedang ditangguhkan oleh pihak
yang berwenang.
Penerbit dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak melanggar hukum dan perundang-undangan yang
berlaku pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran
terhadap hak atas kekayaan intelektual dari pihak ketiga lainnya.
Penerbit dengan ini menyatakan bertanggung jawab penuh terhadap kualitas, akurasi dan
kelengkapan informasi yang disediakan oleh Penerbit kepada Penyelenggara dan menjadi acuan bagi
Penyelenggara dalam memberikan dan/atau menyajikan data-data dan informasi-informasi terkait
dengan kegiatan usaha Penyelenggara melalui layanan urun dana yang diselenggarakan oleh
Penyelenggara dan yang menjadi acuan Pemodal dalam memeriksa, menganalisa dan mengevaluasi
proposal, data, informasi maupun kelengkapan dokumen dari usaha Penerbit serta dalam menentukan
pilihan investasinya. Dan karenanya, Penerbit dengan ini menyatakan membebaskan Penyelenggara
dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan
kualitas, akurasi dan kelengkapan informasi yang mungkin akan timbul dan/atau mungkin akan
terjadi terhadap setiap data dan proposal kegiatan operasional, keuntungan usaha maupun risiko
kegiatan operasional Penerbit yang disajikan dan/atau diinformasikan oleh Penyelenggara kepada
Pemodal melalui platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi.
Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa penawaran saham melalui layan urun dana yang
diselenggarakan oleh Penyelenggara, tidak melanggar ketentuan sebagaimana termuat dalam anggaran
dasar Penerbit maupun melanggar dan/atau bertentangan dengan perjanjian apapun antara Penerbit
dengan pihak ketiga lainnya.
Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Penerbit wajib menyelesaikan setiap
permasalahan yang timbul terkait dengan pendanaan melalui layanan urun dana, baik dengan
Penyelenggara, Pemodal maupun pihak berwenang.
Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa laporan keuangan yang diserahkan kepada
Penyelenggara untuk didistribusikan kepada Pemodal adalah benar dan akurat, tidak ada satupun
data maupun informasi yang tidak disampaikan ataupun disembunyikan atau dengan perkataan lain
tidak disajikan dan/atau diserahkan kepada Penyelenggara.
Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin tidak akan menjual, menggadaikan dan/atau dengan
cara lain mengalihkan kegiatan usaha maupun aset Penerbit yang dikelolanya dan terhadap usaha
dan/atau setiap aset yang dimiliki Penerbit tidak sedang dalam sengketa baik perdata maupun
pidana dan/atau tidak sedang dikenakan sita eksekusi maupun sita jaminan serta tidak sedang
digadaikan dan/atau tidak sedang dibebankan suatu hak tanggungan atau dengan cara lainnya
dialihkan kepada pihak ketiga lainnya.
Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Penerbit memiliki kemampuan untuk melakukan
pengelolaan atas usaha dari Penerbit, memiliki sumber daya manusia yang cakap, handal dan
berkemampuan untuk menjalankan dan mengoperasikan kegiatan usaha dari Penerbit. Dalam hal
terjadi kekurangan sumber daya manusia dalam menjalankan dan mengoperasikan kegiatan usaha
Penerbit, Penerbit akan berusaha dan berupaya dengan kemampuan terbaiknya untuk mengatasi
kekurangan sumber daya manusia yang diperlukan dalam menjalankan dan mengoperasikan kegiatan
usaha Penerbit yang dibiayai melalui layanan urun dana yang diselenggarakan oleh Penyelenggara.
Selanjutnya, Penerbit dengan ini menyatakan membebaskan Penyelenggara dari setiap klaim,
tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan kemampuan Penerbit
dalam melakukan pengelolaan usaha Penerbit dan kekurangan sumber daya manusia yang diperlukan
dalam menjalankan dan mengoperasikan kegiatan usaha Penerbit.
Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Penerbit bertanggung jawab sepenuhnya terhadap
setiap kerusakan, kerugian maupun kehilangan nyawa dari karyawannya maupun pihak ketiga lainnya,
terkait dengan kegiatan usaha yang dijalankan oleh Penerbit. Selanjutnya, Penerbit dengan ini
menyatakan membebaskan Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau
pihak ketiga lainnya terkait dengan setiap kerusakan, kerugian maupun kehilangan nyawa dari
karyawannya maupun pihak ketiga lainnya sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan usaha oleh
Penerbit.
Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin tidak akan melakukan penyimpangan atas penggunaan
setiap dana Pemodal dan setiap dana dari Pemodal yang diserahkan melalui Penyelenggara, akan
digunakan sesuai dengan peruntukan dan penggunaannya sesuai dengan apa yang disampaikan dalam
proposal yang diberikan dan disajikan oleh Penyelenggara melalui layanan urun dana. Selanjutnya,
Penerbit dengan ini menyatakan membebaskan Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan
dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan setiap penyimpangan dan/atau
penggunaan dana oleh Penerbit.
Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bersedia untuk menandatangani perjanjian-perjanjian
lain terkait dan sehubungan dengan kegiatan layanan urun dana dan/atau penghimpunan dana melalui
Penyelenggara, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian waralaba, perjanjian sewa lahan
dan/atau tempat usaha maupun perjanjian-perjanjian turunan lainnya dari layanan urun dana yang
diselenggarakan oleh Penyelenggara. Selanjutnya, Penerbit dengan ini menyatakan membebaskan
Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya
terkait dengan belum ditandatanganinya perjanjian-perjanjian turunan lainnya terkait dan
sehubungan dengan kegiatan layanan urun dana dan/atau penghimpunan dana melalui Penyelenggara.
Tanggung Jawab
Pengguna setuju untuk menanggung setiap risiko, kerugian atau akibat yang diderita Pengguna yang
disebabkan oleh, antara lain:
- kerusakan, keterlambatan, kehilangan atau kesalahan pengiriman perintah dan komunikasi,
secara elektronik yang disebabkan oleh Pengguna;
- Laporan Akun MD-Dana atau pemberitahuan penggunaan layanan MD-Dana yang dikirim kepada
Pengguna diterima atau dibaca atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang atas Akun
MD-Dana,
- Password Akun diketahui oleh orang/pihak lain atas kesalahan Pengguna,
Kerahasiaan
- Dalam ketentuan ini pihak yang Penggunaikan informasi rahasia selanjutnya akan disebut
sebagai (“Pihak Pengirim”), sedangkan pihak yang menerima informasi tersebut akan disebut
sebagai (“Pihak Penerima”).
- Kedua pihak sepakat bahwa pemberian, penerimaan, dan penggunaan informasi rahasia akan
dilakukan sesuai dengan SKU ini.
- Informasi Rahasia yang dimaksud dalam SKU ini adalah informasi yang memiliki sifat
non-publik, termasuk hukum, namun tidak terbatas pada skema atau gambar produk, penjelasan
material, spesifikasi, penjualan dan informasi terkait klien, kebijaksanaan dan praktek
bisnis Pihak Pengirim dan informasi mana dapat dimuat dalam media cetak, tulis, digital,
penyimpanan data, atau media lainnya yang sesuai.
- Hal-hal yang tidak dikategorikan sebagai Informasi Rahasia adalah materi atau informasi yang
mana dapat dibuktikan oleh Pihak Penerima bahwa:
- Pada saat penerimaannya bersifat milik publik;
- Telah diketahui oleh Pihak Penerima pada saat diberikan oleh Pihak Pengirim;
- Telah diperolehkan dari pihak ketiga tanpa adanya pelanggaran terhadap pengungkapan
informasi rahasia
- Dikembangkan sendiri oleh Pihak Penerima
- Pihak Penerima melalui SKU ini menyatakan bahwa tidak akan mengungkapkan informasi rahasia
apapun yang diterima dari Pihak Pengirim ke pihak lainnya selain daripada yang diperlukan
dalam melaksanakan tugas, peran, dan kewajibannya dalam SKU ini, tanpa terlebih dahulu
mendapatkan kesepakatan dari Pihak Pengirim.
Kelalaian
Pengguna sepakat bahwa yang dimaksud dengan Kelalaian (Wanprestasi) adalah hal atau peristiwa
sebagai berikut:
- Kelalaian (Wanprestasi).
- Apabila Pengguna lalai dalam melaksanakan sesuatu kewajiban atau melanggar suatu ketentuan
dalam SKU.
- Pernyataan Tidak Benar.
- Bilamana ternyata bahwa suatu pernyataan atau jaminan yang diberikan oleh Pengguna dalam SKU
– tidak benar atau tidak sesuai dengan kenyataannya.
Dalam hal terjadi suatu kejadian kelalaian berdasarkan angka 1 ketentuan kelalaian ini oleh
Pengguna, maka MD-Dana dapat memilih apakah tetap meneruskan atau menutup Akun Pengguna. Apabila
MD-Dana berkehendak untuk menutup Akun Pengguna, maka kehendak tersebut harus diberitahukan
kepada Pengguna dalam waktu yang wajar menurut MD-Dana.
Dalam hal terjadi kejadian kelalaian oleh Pengguna sebagaimana dimaksud, maka MD-Dana berhak
dengan seketika melakukan penonaktifan Akun Pengguna pada MD-Dana tanpa harus melakukan
pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, dan Pengguna dengan ini setuju bahwa MD-Dana
tidak akan Penggunaikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada
Pengguna atau pihak manapun atas segala tuntutan dan atau gugatan dan atau klaim dan atau
permintaan ganti kerugian dari pihak manapun yang mungkin timbul sehubungan dengan terjadinya
kelalaian tersebut.
Hak Kekayaan Intelektual
Pengguna menyatakan dan menyetujui MD-Dana sebagai pemegang hak kepemilikan atas layanan,
perangkat lunak, alat teknologi dan konten, situs, dan bahan lain termasuk Hak Kekayaan
Intelektual yang terkait dengan fasilitas MD-Dana.
Pengguna hanya diperbolehkan untuk melihat, mencetak dan/atau mengunduh kopi material dari
Website untuk penggunaan pribadi dan non-komersial. Seluruh penggunaan komersial perlu
mendapatkan ijin dari MD-Dana. Setiap kegiatan komersil tanpa seijin MD-Dana diartikan sebagai
pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual MD-Dana dan mengakibatkan pemberhentian Akun MD-Dana
pada Pengguna.
Keadaan Kahar /Force Majeure
Yang dimaksud dengan Force Majeure adalah kejadian-kejadian yang terjadi di luar kemampuan dan
kekuasaan MD-Dana sehingga mempengaruhi pelaksanaan transaksi antara lain namun tidak terbatas
pada:
- Gempa bumi, angin topan, banjir, tanah longsor, gunung meletus dan bencana alam lainnya;
- Perang, demonstrasi, huru-hara, terorisme, sabotase, embargo, dan pemogokan massal;
- Kebijakan ekonomi dari Pemerintah yang mempengaruhi secara langsung;
Sepanjang MD-Dana telah melaksanakan segala kewajibannya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan terjadinya Force Majeure tersebut, maka
MD-Dana tidak akan Penggunaikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun
kepada Pengguna/Verified Pengguna atau pihak lain manapun atas segala risiko, tanggungjawab dan
tuntutan apapun yang mungkin timbul sehubungan dengan keterlambatan maupun tidak dapat
dilaksanakannya kewajiban akibat Force Majeure.
PEMBERITAHUAN
Pengguna menyatakan setuju untuk berkomunikasi
dengan
MD-Dana dalam format elektronik, dan menyetujui bahwa semua syarat, kondisi,
perjanjian, pemberitahuan, pengungkapan atau segala bentuk komunikasi lainnya yang
disediakan oleh MD-Dana kepada Pengguna secara elektronik dianggap sebagai
tertulis.
Pengguna menyatakan setuju untuk menerima email dari Website. E-mail yang dikirim
dapat berisi informasi seputar Akun, transaksi, sistem, promosi dan lain sebagainya.
Kegiatan Layanan Urun Dana
Untuk Pemodal
- Pemodal diperbolehkan melakukan pembelian saham milik penerbit dalam penawaran saham melalui
MD-Dana setelah akun berhasil diverifikasi.
- Pemodal dapat melakukan pembelian saham dengan menyetorkan sejumlah dana kepada MD-Dana
melalui escrow account
- Pemodal mengerti dan memahami bahwa Penerbit dapat membatalkan penawaran saham melalui
MD-Dana sebelum berakhirnya masa penawaran saham dengan membayar sejumlah denda kepada
Pemodal dan Penyelenggara.
- Pemodal dibatasi jumlah pembelian sahamnya berdasarkan jumlah pendapatan tahunannya sesuai
dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas jasa Keuangan No. 57/POJK.04/2020 beserta
perubahan-perubahannya.
- Batasan pembelian saham oleh Pemodal tidak berlaku apabila Pemodal merupakan badan hukum
atau pihak yang memiliki pengalaman berinvestasi di Pasar Modal yang dibuktikan dengan
kepemilikian rekening efek paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penawaran saham yang
dibuktikan dengan kepemilikan SID.
Penyerahan Dana dan Efek
- Dalam hal Efek yang ditawarkan merupakan Efek bersifat ekuitas berupa saham. Penerbit wajib
melakukan penyetoran Efek sesuai dengan hasil Penawaran Efek kepada MD-Dana paling lambar 2
(dua) hari kerja setelah masa Penawaran Efek berakhir.
- Masa penawaran berakhir dapat didasarkan pada:
- Tanggal tertentu yang telah ditetapkan oleh penerbit; atau
- Tanggal tertentu sebelum tanggal yang dimaksud poin a di mana seluruh Efek yang
ditawarkan oleh Penerbit melalui MD-Dana telah dibeli oleh Pemodal
- Penerbit wajib melakukan perubahan akta perusahaan, sehubungan dengan peningkatan modal dan
pencantuman ketentuan mengenai penitipan kolektif.
- Penerbit wajib menandatangani perjanjian pendaftaran Efek dengan Kustodian Sentra Efek
Indonesia dan menyampaikan fotokopinya kepada MD-Dana paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja
setelah Penerbit melakukan penyetoran Efek.
- Apabila Penerbit tidak menyampaikan fotokopi perjanjian pendaftaran Efek dalam 10 (sepuluh)
hari kerja, Penawaran Efek yang dilakukan Penerbit batal demi hukum.
- Pengguna mengerti dan memahami bahwa apabila Penerbit dinyatakan batal demi hukum
sebagaimana poin di atas, Pemodal akan menerima kembali dana beserta seluruh manfaat yang
timbul dari dana tersebut selama dalam escrow account secara proporsional paling lambat akan
didistribusikan oleh MD-Dana 2 (dua) hari kerja setelah Penawaran Efek batal demi hukum.
- Pengguna mengerti dan memahami bahwa MD-Dana wajib menyerahkan dana kepada Penerbit paling
lambat 2 (dua) hari kerja setelah fotokopi perjanjian pendaftaran Efek diterima oleh
MD-Dana.
- Pengguna mengerti dan memahami bahwa MD-Dana wajib mendistribusikan Efek kepada Pemodal
paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah MD-Dana menyerahkan dana kepada Penerbit.
- Pemodal dapat membatalkan rencana pembelian Saham melalui MD-Dana paling lambat dalam waktu
48 (empat puluh delapan) jam setelah melakukan pembelian Saham.
- Dalam hal Pemodal membatalkan rencana pembelian Saham, Penyelenggara wajib mengembalikan
dana kepada Pemodal selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan pemesanan Pemodal.
Pengembalian tersebut akan masuk ke dalam menu deposit di dalam aplikasi penyelenggara yang
sewaktu-waktu dapat ditarik oleh Pemodal.
Pencatatan Saham
- Pemodal mengerti dan memahami bahwa Penerbit wajib mencatatkan kepemilikan Saham Pemodal
dalam daftar pemegang Saham.
- Persetujuan Pemodal terhadap SKU ini berarti Pemodal menyetujui dan menyepakati untuk
menyerahkan kuasa kepada MD-Dana untuk mewakili Pemodal sebagai pemegang Saham Penerbit
termasuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Penerbit dan penandatanganan akta serta
dokumen terkait lainnya.
Penghumpinan Dana
Pemodal mengerti dan memahami bahwa pembagian dividen kepada para pemegang Saham tidak bersifat
lifetime karena Penerbit merupakan badan usaha berbadan hukum berhak melakukan Buyback
sebagaimana diatur dalam akta anggaran dasar Penerbit dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Pemodal mengerti dan memahami bahwa pembagian dividen Penerbit diinformasikan di dalam kebijakan
dividen dan didasarkan pada laba bersih Penerbit setelah dikurangi dengan pencadangan. Mekanisme
pembagian dividen lainnya (termasuk pembagian dividen interim) mengacu pada anggaran dasar
Penerbit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemodal mengerti dan memahami bahwa pembagian dividen final Penerbit mengacu pada persetujuan
Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Penerbit.
Distribusi Hasil Usaha
Laba bersih dari hasil usaha Penerbit (disebut “Dividen”) akan dibagikan kepada pemegang saham
secara proporsional atau sesuai dengan jumlah kepemilikan saham masing-masing Pemodal pada
perusahaan Penerbit. Pembagian dividen kepada Pemodal dilakukan berdasarkan rekomendasi dari
Direksi Perseroan dengan persetujuan dari rapat umum pemegang saham Penerbit. Terlepas dari yang
sudah ditentukan di atas, berdasarkan rekomendasi dari Direksi Perseroan dengan persetujuan dari
rapat umum pemegang saham Penerbit, Penerbit dapat melakukan pembagian dividen pada masa tahun
buku perseroan (selanjutnya disebut “Dividen Interim”). Pembagian dividen Penerbit akan dibantu
oleh Penyelenggara melalui platform. Penerimaan Dividen Interim melalui platform dilakukan
Pemodal dengan menyampaikan instruksi penarikan dana dengan mencantumkan jumlah nominal yang
akan dilakukan pencairan.
Kewajiban Pemodal
Tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban lainnya sebagaimana telah tersebut dalam SKU ini, maka
kewajiban Pemodal adalah sebagai berikut:
- Pemodal wajib menjaga nama baik dan reputasi Penyelenggara dengan tidak melakukan aktivitas
yang mengandung unsur suku, agama dan ras, atau tidak melakukan penyebaran informasi yang
tidak benar dengan mengatasnamakan Penyelenggara.
- Pemodal wajib tunduk dan patuh pada ketentuan SKU yang tercantum dalam website MD-Dana serta
tunduk dan patuh pada POJK Layanan Urun Dana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia.
- Pemodal wajib setuju dan sepakat bersedia untuk Penggunaikan akses audit internal maupun
audit eksternal yang ditunjuk Penyelenggara serta audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau
regulator berwenang lainnya setiap kali dibutuhkan terkait pelaksanaan Layanan Urun Dana
ini.
Hak Pemodal
Tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban lainnya sebagaimana telah tersebut dalam SKU ini, maka
kewajiban Pemodal adalah sebagai berikut:
- Pemodal berhak untuk melakukan pembelian Saham yang ditawarkan Penerbit melalui Layanan Urun
Dana yang diselenggarakan Penyelenggara.
- Pemodal berhak mendapat manfaat atas pembagian dividen yang dilakukan oleh Penerbit melalui
Penyelenggara.
Kewajiban Penyelenggara
- Penyelenggara diwajibkan untuk memenuhi seluruh hak-hak pengguna yang disepakati dalam SKU
ini.
- Penyelenggara diwajibkan untuk berkomunikasi secara aktif dengan pengguna.
- Penyelenggara diwajibkan untuk mengganti kerugian setiap kerugian Pengguna yang disebabkan
oleh kelalaian karyawan ataupun direksi Penyelenggara.
- Penyelenggara berhak atas manfaat dari pengguna atas Layanan Urun Dana yang sedang
berlangsung.
Hak Penyelenggara
- Kewajiban Pengguna yang dicantumkan dalam SKU ini menjadi Hak Penyelenggara yang harus
dipenuhi.
- Penyelenggara berhak memperoleh akses untuk audit ulang laporan keuangan yang diberikan oleh
Penerbit, sebagai bagian dari perlindungan Pemodal maupun permintaan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) atau regulator berwenang lainnya.
- Penyelenggara berhak menyetujui atau menolak permintaan tertulis dari Penerbit dalam
penggunaan dana hasil penjualan unit bagi hasil, jika dirasa tidak sesuai dengan tujuan
program pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Penyelenggara.
- Penyelenggara berhak meminta kehadiran perwakilan dari Penerbit untuk menemui perwakilan
Penyelenggara secara langsung setiap kali dibutuhkan.
- Penyelenggara berhak menghentikan seluruh partisipasi Penerbit dari Layanan Urun Dana jika
Penerbit dinilai tidak kooperatif, mencemarkan nama baik Penyelenggara atau diindikasi
melakukan aktifitas yang melanggar hukum.
Ketentuan Pengembalian Dana
- Penghimpunan Dana dinyatakan tidak berhasil apabila besaran dana yang terkumpul tidak
mencapai batas minimal.
- Apabila proses penghimpunan dana telah dinyatakan gagal, maka dana yang telah terhimpun di
dalam escrow account harus didistribusikan kembali ke masing-masing Pemodal oleh MD-Dana.
- MD-Dana paling lambat diwajibkan untuk mendistribusikan kembali dana milik Pemodal
selambat-lambatnya 2x24 jam.
Pengalihan Layanan Urun Dana
- Pemodal setuju dan sepakat untuk tidak mengalihkan sebagian atau keseluruhan hak dan
kewajiban Penerbit dalam Layanan Urun Dana ini kepada pihak lainnya atau pihak manapun.
- Dalam hal adanya permintaan peralihan atas hak kepemilikan Saham dikarenakan Pemodal
meninggal dunia, maka ahli waris mengajukan permohonan perubahan kepemilikan Saham kepada
Penyelenggara dengan melengkapi dokumen sebagai sebagai berikut :
- Surat permohonan peralihan kepemilikan Saham dikarenakan Pemodal meninggal dunia;
- Softcopy surat kematian dari instansi berwenang;
- Softcopy surat keterangan ahli waris dari instansi berwenang dan/atau surat
penetapan pengadilan tentang ahli waris;
- Softcopy E-KTP Pemodal (almarhum/almarhumah) dan ahli waris.
- Softcopy Kartu Keluarga (KK) Pemodal (almarhum/almarhumah) MD-Dana paling lambat
diwajibkan untuk mendistribusikan kembali dana milik Pemodal selambat-lambatnya 2x24
jam.
- Surat Penunjukan dan/atau Surat Kuasa dari ahli waris (apabila ahli waris lebih dari
satu) untuk menunjuk dan/atau menguasakan peralihan kepemilikan Saham kepada salah
satu ahli waris.
Pajak
Bahwa pajak atas aktivitas Layanan Urun Dana adalah pajak yang ditanggung oleh masing-masing
pelaku kegiatan, dalam hal ini Pengguna/Verified Pengguna dan MD-Dana. Pengguna/Verified
Pengguna dapat mengkonsultasikan pembayaran pajak kepada Konsultan Pajak Pribadi, dan MD-Dana
tidak menanggung pajak Pengguna/Verified Pengguna kecuali ditentukan lain dalam Syarat dan
Ketentuan ini.
Mekanisme Dalam Hal Penyelenggara Tidak Dapat Menjalankan Oprasionalnya
Mekanisme penyelesaian Layanan Urun Dana dalam hal Penyelenggara tidak dapat menjalankan
operasional adalah sebagai berikut:
- MD-Dana melakukan pemberitahuan atau pengumuman secara tertulis di website MD-Dana dan media
sosial lainnya kepada seluruh Pengguna atau khalayak umum bahwa MD-Dana tidak dapat
Penggunaitahukan operasionalnya dengan mencantumkan alasan jelas;
- Bahwa pengaturan tata cara Buyback mengacu pada akta anggaran dasar Penerbit dan
undang-undang dasar tentang perseroan terbatas yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
- Buyback seluruh Saham yang dimiliki Pemodal dengan harga pasar atau disepakati secara
tertulis oleh Para Pihak di kemudian hari.
- Menunjuk penyelenggara lain yang telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan seperti
Penyelenggara, dengan syarat dan ketentuan yang sudah disepakati bersama dengan Pemodal.
Domisili Hukum dan Penyelesaian Sengketa
Kerja sama ini dibuat, ditafsirkan dan dilaksanakan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.
Setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan kerja sama ini, akan diupayakan untuk
diselesaikan terlebih dahulu oleh Para Pihak dengan melaksanakan musyawarah untuk mufakat.
Apabila penyelesaian perselisihan secara musyawarah tidak berhasil mencapai mufakat sampai
dengan 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak dimulainya musyawarah tersebut, maka Para Pihak
sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui proses pengadilan. Para Pihak sepakat
untuk menyelesaikan perselisihan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Daerah Khusus Ibukota
Jakarta.
Risiko Investasi
Investasi merupakan aktivitas yang memiliki risiko tinggi. Keputusan atas pembelian saham,
sepenuhnya merupakan hak dan pilihan Pemodal, sehingga harus mempertimbangkan dengan cermat
risiko yang terkait dengan jenis investasi, keamanan, dan bisnis termasuk segala risiko dan
konsekuensi atas pembelian saham. Dengan membaca ketentuan ini, anda dianggap telah memahami
segala bentuk risiko yang dapat terjadi di kemudian hari, sehingga MD-Dana tidak bertanggung
jawab terhadap segala bentuk risiko yang disebabkan oleh hasil dari keputusan investasi Pemodal.
MD-Dana bertindak sebagai penyelenggara Layanan Urun Dana, bukan sebagai pihak yang menjalankan
bisnis, serta semua data dan informasi yang tersaji dalam website, aplikasi, dan prospektus
diperoleh MD-Dana dari Penerbit.
Beberapa risiko yang dapat terjadi saat anda berinvestasi yaitu:
Risiko Usaha: Risiko Usaha adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam
suatu usaha/bisnis. Beberapa risiko yang dapat terjadi, permintaan pasar dan proyeksi
keuangan bisnis bisa saja tidak sesuai dengan proposal bisnis.
Kerugian Investasi: Setiap investasi memiliki tingkat risiko yang bervariasi
seperti tidak terkumpulnya dana investasi yang dibutuhkan selama proses pengumpulan dana
atau proyek yang dijalankan tidak menghasilkan keuntungan sesuai yang diharapkan.
Kekurangan Likuiditas Investasi: Anda mungkin saja tidak likuid karena saham
yang ditawarkan tidak terdaftar di bursa umum secara publik. Ini berarti bahwa Anda mungkin
tidak dapat dengan mudah menjual saham Anda di bisnis tertentu atau Anda mungkin tidak dapat
menemukan pembeli sebelum berakhirnya jangka waktu investasi di pasar sekunder.
Kelangkaan Pembagian Dividen: Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak
untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Dividen ini akan diberikan
oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal dan dapat dicek di
detail bisnis. Kelangkaan pembagian dividen dapat terjadi karena kinerja bisnis yang anda
investasikan kurang berjalan baik.
Dilusi Kepemilikan Saham: Penurunan persentase kepemilikan saham yang terjadi
karena bertambahnya total jumlah saham yang beredar, dimana Investor yang bersangkutan tidak
ikut membeli saham yang baru diterbitkan tersebut. Penerbit dapat menerbitkan saham baru
jika jumlah penawaran yang diajukan masih dibawah batas maksimum. Jika Penerbit mengadakan
urun dana lagi dan terjadi penerbitan saham baru, maka MD-Dana akan membuka bisnis tersebut
di website mddana.id dan menginformasikan kepada pemegang saham.
Kegagalan Sistem Elektronik Sistem di MD-Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan
keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi Gangguan sistem teknologi
informasi dan kegagalan sistem, serta alih kelola sistem Teknologi Informasi yang
menyebabkan aktivitas anda di platform MD-Dana menjadi tertunda.
Persetujuan
Dengan membaca seluruh ketentuan ini, mengakses
dan menggunakan
website serta layanan Kami, maka Anda dianggap menyatakan telah membaca, memahami,
menyetujui, dan menyatakan tunduk pada aturan syarat & ketentuan ini beserta
perubahan-perubahan yang mungkin Kami lakukan dari waktu ke waktu. Apabila Anda
tidak dapat menyetujui aturan privasi ini, baik secara keseluruhan ataupun sebagian,
maka Anda tidak diperbolehkan untuk mengakses Website ini ataupun menggunakan
Layanan yang Kami sediakan.