Dreezel Coffee

PT ANAKE TUMBUH BERSAMA

Bandung
Type Efek Saham
Kode Efek DRZL1
Kategori Bisnis Coffee & Eatery
Penutupan Penawaran 13-10-2022
Harga Saham Rp 2.500 / Lembar
Minimum Investasi Efek Saham Rp 1.000.000
Kebutuhan Pendanaan Rp 4.600.000.000
Minimum Target Pendanaan Rp 2.700.000.000
Saham Yang Dibagikan 34.46%
Sisa Saham 1.840.000 Lembar
Periode Dividen 6 Bulan
Estimasi Dividen Yield * 11.00% - 15.00%
Jumlah dividen dibagikan bergantung pada hasil keputusan RUPS Penerbit

Memiliki latar belakang pendidikan S1 Manajemen Univ. Padjajaran. Sejak tahun 2013 sudah berkecimpung di dunia Kopi Kota Bandung. Ilmu dalam pembuatan kopi didapat melalui seringnya belajar dan menimba ilmu kepada para senior di bidang industri kopi. Selain itu, latar belakang pendidikan dan seringnya eksplorasi menjadi referensi dalam mengelola dan menjalankan bisnis coffee shop.

Dengan tingginya potensi industri kuliner khususnya kopi, maka pada 2015 akhirnya mendirikan Coffee Shop miliknya sendiri yakni Dreezel Coffee. Diawal pembukaan bahkan terkadang hingga saat ini, dirinya terjun langsung dalam meracik kopi, bahkan berinteraksi langsung dengan pelanggan. Itu membuat dirinya mempunyai insting yang cukup baik untuk membaca keadaan lapangan dan keinginan customer

Pengalaman dan ilmu yang diperoleh selama kurang lebih tujuh tahun, insting membaca market, kemampuan analisis feasibility bisnis secara kualitatif maupun kuantitatif, kemampuan teknis dan non teknis lainnya, serta sense of human yang cukup tinggi, ditambah dukungan tim yang kuat dan solid menjadi modal & aset penting perusahaan untuk terus berkembang.

 

 

-

Memiliki latar belakang pendidikan S1 Manajemen Univ. Padjajaran. Sejak tahun 2013 sudah berkecimpung di dunia Kopi Kota Bandung. Ilmu dalam pembuatan kopi didapat melalui seringnya belajar dan menimba ilmu kepada para senior di bidang industri kopi. Selain itu, latar belakang pendidikan dan seringnya eksplorasi menjadi referensi dalam mengelola dan menjalankan bisnis coffee shop.

Dengan tingginya potensi industri kuliner khususnya kopi, maka pada 2015 akhirnya mendirikan Coffee Shop miliknya sendiri yakni Dreezel Coffee. Diawal pembukaan bahkan terkadang hingga saat ini, dirinya terjun langsung dalam meracik kopi, bahkan berinteraksi langsung dengan pelanggan. Itu membuat dirinya mempunyai insting yang cukup baik untuk membaca keadaan lapangan dan keinginan customer.

Pengalaman dan ilmu yang diperoleh selama kurang lebih tujuh tahun, insting membaca market, kemampuan analisis feasibility bisnis secara kualitatif maupun kuantitatif, kemampuan teknis dan non teknis lainnya, serta sense of human yang cukup tinggi, ditambah dukungan tim yang kuat dan solid menjadi modal & aset penting perusahaan untuk terus berkembang.



 

Kalkulator Investasi
Masukan Jumlah Lembar
Harga Saham
Total Investasi
Keuntungan investor /tahun berdasarkan historis
s/d
Dividen yield (%) / tahun berdasarkan historis
s/d
*Performa bisnis masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan

TARGET LOKASI

 

Lokasi Cabang 1

Jl. Kemang Timur, Kec, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta

 

Lokasi Cabang 2

Jl. Tentara Pelajar, Kota Cirebon

 

Sebagai salah satu kota besar di pulau Jawa, Cirebon dinilai memiliki potensi yang baik dan strategis sebagai lokasi cabang baru Dreezel Coffee berikutnya. Hal ini juga didukung dengan fakta bahwa Kota Cirebon menjadi perlintasan dari kota-kota besar lainnya di Pulau Jawa.

 

Bisnis kedai kopi di Cirebon mulai berkembang sejak tahun 2013 seiring tren kopi nasional, sehingga jumlah kedai kopi semakin bertambah hingga saat ini. Hal ini senada dengan kondisi lapangan dimana beberapa gerai kopi terkenal mulai memasuki pasar Cirebon seperti Starbucks dan Kopi Nako, sehingga pembukaan cabang baru Dreezel Coffee di Cirebon akan terlihat lebih menarik di mata investor. Pemilihan Kota Cirebon juga dinilai memiliki kecocokan budaya dengan Dreezel Coffee, dimana kelompok mudanya gemar berkumpul dan bersosialisasi. Sehingga keramaian tidak hanya terjadi pada sore hari, namun berlanjut hingga malam harinya.  

 

 

0 Discussion

Ada yang mau dibahas?

Silahkan masuk untuk bergabung bersama investor lainnya di bisnis PT ANAKE TUMBUH BERSAMA

Masuk
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 /POJK.04/2020

Setiap pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi pemodal tersebut di udana adalah 5% dari jumlah pendapatan per tahun.

Setiap pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi pemodal tersebut di udana adalah 10% dari jumlah pendapatan per tahun.

Contoh: Jika pendapatan pertahun Pemodal adalah Rp.100.000.000 maka batas maksimal investasi Pemodal di udana adalah Rp.5.000.000 dalam setiap penerbit berbentuk saham atau sukuk.

Kriteria batasan kepemilikan saham diatas tidak berlaku jika :

  1. Pemodal merupakan badan hukum
  2. Pemodal memiliki rekening efek paling sedikit 2 (dua) tahun